1. Nelson Mandela
Nelson Mandela mungkin salah seorang yang paling popular di antara banyaknya tokoh politik dan negarawan yang pernah menjadi narapidana. Nelson Mandela merupakan tokoh aktivis anti apartheid –pemisahan hak antara orang kulit putih dan pribumi, di Afrika Selatan. Aktifitas politik dan idealismenya sebagai putra Afrika Selatan mengantarnya untuk mendekam di dalam jeruji besi pada tahun 1964. Selama masa penahanannya Nelson mengalami berbagai hukuman mulai dari budak pekerja dan tidak diperbolehkan berhubungan dengan dunia luar. Setelah menjalani masa tahanan selama 27 tahun –dan namanya semakin popular di saat ia menjalani masa tahanan, ia kemudian dibebaskan pada 1990 dan berhasil menghapuskan politik apartheid di Afrika Selatan melalui sebuah negoisasi. Ia kemudian terpilih sebagai presiden Afrika Selatan periode 1994-1999, dan meninggalkan idealisme militansinya, ia banyak melakukan upaya rekonsiliasi dan membuat undang-undang serta peraturan untuk mencegah kemiskinan dan ketidakadilan di negerinya.
2. Aung San Suu Kyi
Antara tahun 1989 dan 2010 Aung San Suu Kyi telah menghabiskan 15 tahun masa tahanan rumah di negaranya sendiri, Burma. Suu kyi merupakan aktifis pro demokrasi dan politisi, dan segala tindak tanduknya dicurigai serta dianggap membahayakan bagi kekuasaan pemerintahan junta militer Burma, akibatnya ia dikurung di rumahnya sendiri. Kebebasannya untuk bergaul dengan lingkungan teman dan kerabatnya direbut paksa oleh junta militer Burma. Selama menjadi tahanan rumah, ia hanya lima kali bertemu dengan suaminya, antara 1989 dan 1999, ketika suaminya meninggal. Dan ketika berada di dalam rumah, semua akses aliran listrik diputus. Di tahun 1990 partai politik yang dipimpinnya, NLD (National League for Democrasi) memenangkan pemilihan umum. Partai NLD mendapatkan 81% kursi dn parlemen dan 59% hasil voting nasional. Namun demikian ia masih menjadi tahanan rumah, bahkan pihak militer menolak hasil penghitungan suara tersebut. Ia masih tinggal di Burma, dan tetap beraktifitas seperti biasa walaupun ia tahu sangat beresiko.
3. Leon Trotsky
Salah satu tokoh marxisme yang popular, Leon Trotsky harus menderita selama beberapa periode untuk menjalani masa penahanan atas idealisme dan aktifitas politiknya. Namannya mencuat sebagai tokoh marxisme pada 1896, dan menjadi pemimpin pergerakan Bolshevik dalam menentang kebijakan pemerintah Rusia saat itu. Pada 1898 ia ditangkap dan menghabiskan dua tahun di dalam penjara; empat sebelumnya ia harus merasakan kejamnya penjara di Siberia. Ia berhasil melarikan diri pada 1902 ke Kota London, di sana ia pun menjalankan aktifitas politiknya seperti biasa. Leon kemudian kembali ke Rusia pada 1905 dan pada 1906 ia ditangkap bersama lima pemimpin pergerakan Soviet lainnya, dan dideportasi. Pada 1917, kaisar Soviet (Rusia saat itu), Tsar berhasil digulingkan melalui sebuah revolusi, namun saat itu Leon masih ditahan oleh pemerintah Inggris beberapa bulan sebelum kembali ke Soviet. Dari 1917 hingga 1927 ia masuk ke dalam pemerintahan Soviet yang dikuasai oleh partai komunis. Namun keterlibatannya di dalam kancah politik pun memaksanya untuk melarikan diri dari tanah pertiwi yang dicintainya. Pada tahun 1940 ia mati secara mengenaskan di Meksiko, seorang stalinis membunuhnya dengan mengayunkan kapak ke tubuhnya.
4. Benazir Bhutto
Benazir Bhutto merupakan tokoh perempuan yang memimpin pemerintahan islam di Pakistan. Benazir Bhuto meninggal secara mengenaskan di tahun 2007. Ia sebelumnya terpilih sebanyak dua kali sebagai presiden Pakistan, dari 1988 hingga 1990 dan 1993 hingga 1996. Ayahnya –Zulfikar Ali Bhutto, pun pernah menjabat sebagai perdana menteri Pakistan sebelum disingkirkan oleh militer Pakistan. Layaknya Aung San Suu Kyi, Benazir Bhutto pun pernah mengalami penahanan rumah selama 1,5 tahun, dan setelah ayahnya dihukum gantung pada 1979 Benazir beberapa kali ditahan dan diasingkan pada tahun 1981. Tempatnya ditahan seperti sebuah oven, karena letaknya di sebuah gurun. Tempat yang juga dihuni oleh serangga-serangga liar gurun, akibatnya ia mendapatkan beberapa gigitan dan harus menjalani perawatan, sehingga penahanannya pun kembali dilakukan di rumah. Pada 1984 ia diijinkan untuk menjalani perawatan lebih lanjut di luar negeri, itulah kali pertama kali ia menjalani pengasingan di luar negeri.
5. Liu Xiaobo
Negeri tirai bambu, China, terkenal dengan tindakan-tindakan represifnya terhadap para aktifis politik yang melakukan gerakan perlawanan terhadap pemerintah komunis. Penulis sekaligus aktifis politik hak asasi manusia, Liu Xiaobo harus menjalani masa penahanan selama 11 tahun pada 2008. Ia ditahan karena dianggap telah melakukan tindakan subversi terhadap pemerintah komunis.Pada 2010 ia menjadi orang China pertama yang mendapatkan penghargaan Novel Perdamaian, meskipun ia harus mendekam di penjara China
No comments:
Post a Comment